Ingat! Untuk Meregistrasi Kartu Kalian Sebelum Terblokir

Disini saya ada mengedit sebagian foto sebagai contoh ketika kalian akan mendaftar nanti supaya tidak bingung
Yang perlu kalian lakukan cuma menyiapkan nomor KK dan NIK kemudian mengirimkan SMS ke 4444 dengan format tertentu sesuai ketentuan provider masing-masing





UNTUK KARTU LAMA CARANYA :
1. TELKOMSEL
ULANG (spasi) NIK#NomorKK#

2. INDOSAT, SMARTFREN, dan TRI
ULANG#NIK#NomorKK#

3. XL Axiata
ULANG#NIK#NomorKK


UNTUK KARTU BARU CARANYA :
1. TELKOMSEL
Reg(spasi)NIK#NomorKK

2. INDOSAT SMARTFREN, dan TRI
NIK#NomorKK#

3. XL Axiata
Daftar#NIK#NomorKK

Namun jangan panik karna 1 NIK kalian bisa mendaftarkan untuk 3 nomor kalian
Dan pendaftaran ini masih diberi tenggang waktu 28 Februari 2018 dan pemblokiran akan tetap dilakukan secara bertahap

Jangan lupa untuk menyebarkan informasi ini ke keluarga kalian terutama ayah, ibu, kakek, nenek, tante, om, yang biasanya kurang update dan kurang paham akan hal ini


MIN GIMANA KALAU BELUM PUNYA KTP ?
Jangan panik coba lihat kartu keluarga disana ada tulisan NIK (Lihat gambar ke 2)
Gunakan saja NIK yang ada di kartu keluarga, jadi tidak harus punya KTP


Source : tribun-medan.com

0 Response to "Ingat! Untuk Meregistrasi Kartu Kalian Sebelum Terblokir"

Post a Comment